Melakukan Survey pembangunan Telut di Desa Watran dan Desa Ngadi untuk penerbitan Persetujuan Lingkungan. ​

Pada tanggal 29 Juli 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan survey lapangan di Desa Watran dan Desa Ngadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengumpulan data dan verifikasi lokasi pembangunan Telut sebagai bagian dari proses penerbitan Persetujuan Lingkungan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaksanaan survey dilakukan guna memastikan bahwa rencana pembangunan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, tata ruang, dan sosial masyarakat, serta memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.
DLHK Kota Tual juga melakukan pendampingan teknis dan memberikan arahan terhadap dokumen lingkungan yang menjadi dasar proses penerbitan persetujuan tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top